Seringkali kita memahami bahwa Ekonomi Syariah itu hanya sebatas Perbankan Syariah, tetapi sejatinya Ekonomi Syariah yakni mencakup semua sektor yang tidak menerapkan prinsip yang dilarang dalam Islam itu sendiri.
Tiga sektor ekonomi syariah diantaranya :
1. Sektor Riel sebagai imam dan jantung aktifitas dan gerakan ekonomi syariah
2. Sektor Sosial seperti zakat, wakaf, infaq, shodaqoh, dan 20 instrumen sosial lainnya seperti kafarat, fidyah, hibah, manihah, hadiah, kurban dll
3. Sektor keuangan dan moneter, seperti perbankan, pasar modal, SBSN dan 8 lembaga keuangan syariah lainnya. Sektor keuangan adalah makmum terhadap sektor riel
0 komentar:
Posting Komentar
Mahsun Pujut